56 Pelaku Usaha IKM Kota Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 22 September 2025 | 17:49 WIB
Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza saat membuka Pelatihan Sistem Jaminan Halal. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)
Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza saat membuka Pelatihan Sistem Jaminan Halal. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Sebanyak 56 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di kota Tanjungpinang mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal.

Pelatihan ini merupakan kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun Anggaran 2025.

Acara ditaja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Senin 22 September 2025.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Telah Menjalankan Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto

Kegiatan tersebut ditaja Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Tanjungpinang dibuka langsung Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza.

Wakil Walikota Raja Ariza dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini.

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga: Lapas Batam dan BNNK Jalin Kerja Sama untuk Rehabilitasi Warga Binaan

Khususnya konsumen Muslim, terkait kehalalan produk yang dikonsumsi.

“Melalui pelatihan ini, kita harapkan lahir para pengawas yang memiliki pemahaman dan kompetensi dalam memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin meningkat,” ujar Raja Ariza.

Sementara Plt. Sekretaris Disdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah bentuk dukungan pemerintah dalam mendukung pengembangan IKM di kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Pemko Batam dan Korem 033/Wira Pratama Tindaklanjuti Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigasi Tanjung Banun

Dan juga bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendampingi pelaku usaha agar siap mendapatkan sertifikasi halal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X