Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Mempertontonkan Kemewahan, Minta Fokus Tingkatkan Program Pro Rakyat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 22 September 2025 | 17:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rakor Pemerintahan Se-Wilayah Sumatera Tahun 2025 di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay. (Foto: Diskominfo Kepri)
Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rakor Pemerintahan Se-Wilayah Sumatera Tahun 2025 di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay. (Foto: Diskominfo Kepri)

 

KLIKREAD.COM, Batam - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar kepala daerah untuk tidak mempertontonkan kemewahan.

Ia menegaskan agar kepala daerah lebih memperkuat Konsolidasi pemerintah dan memfokuskan diri dalam meningkatakan program pro rakyat.

Penegasan ini disampaikan Toto saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Minggu 21 September 2025.

Baca Juga: Pemko Batam dan Korem 033/Wira Pratama Tindaklanjuti Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigasi Tanjung Banun

Sementara agenda rakor membahas dukungan kepala daerah dalam percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden.

Pada kesempatan itu Tito juga mengingatkan kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang boros.

Namun segera melakukan percepatan perbaikan fasilitas publik agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Batam Antusias Lakukan Istigosah dan Doa Bersama

Selain itu, Mendagri Tito menyampaikan sejumlah langkah penting, mulai dari penguatan rapat Forkopimda bersama tokoh masyarakat.

Hingga pengaktifan kembali siskamling di lingkungan warga.

“Situasi kamtibmas harus dijaga dengan hati-hati.

Karena itu kepala daerah wajib aktif bersama Forkopimda agar bisa mengantisipasi sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Menteri Agama RI Kunjungi Pondok Pesantren Daarul Hikam Batam, Tekankan Peran Sentral Pesantren

Tito juga menyampikan terkait transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 dan menyinggung efisiensi belanja dan peluang ekspor produk dalam negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X