Lis juga menyebutkan, bahwa ketiga perda ini pada hakikatnya saling terkait dan kehadiran regulasi-regulasi ini bukan semata produk hukum formal.
Baca Juga: Amsakar Tekankan Pentingnya Peran Guru dalam Menentukan Arah Peradaban dan Kemajuan Daerah
Namun katanya, cerminan dari kesungguhan pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons kebutuhan ril masyarakat untuk mewujudkan kota Tanjungpinang yang sejahtera secara ekonomi.
Disamping itu juga aman secara sosial, sehat secara jasmani dan rohani, serta memiliki daya saing di masa depan.
Dengan disahkannya ketiga Ranperda tersebut, diharapkan Lis, dapat memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Baca Juga: Gubernur Kepri dan Wawako Batam Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT Singapura ke-60
Serta juga meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang.***
Artikel Terkait
Berlayar Selama 39 Hari dengan Kapal Sandeq, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut Ika Unhas di Batam
PT HAB Ekpress Logistik Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Korban Banjir di Kapling Melati
Lomba Lari 5K PLN Mobile Fun Run Kota Tanjungpinang Kembali Digelar
Dinilai Terlihat Semrawut, Walikota Lis Berencana Lakukan Penataan Kabel Listrik
Amsakar Sambut Kunjungan Menteri Singapura di Batam
Gubernur Kepri dan Wawako Batam Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT Singapura ke-60
Amsakar Tekankan Pentingnya Peran Guru dalam Menentukan Arah Peradaban dan Kemajuan Daerah
RHF Jadi Bandara Internasional, Walikota Tanjungpinang Jajaki Buka Rute Penerbangan ke Malaysia
118 Personel Polresta Barelang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala
Pemko Tanjungpinang Permudah Pegawai ASN Baru Bertugas Miliki Rumah Subsidi dan Terjangkau