Tiga Perda Disahkan, Lis Nilai Cerminan Bukti Nyata Komitmen Bersama Hadirkan Produk Hukum Daerah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 12 September 2025 | 18:18 WIB
Walikota Lis Darmansyah memberikan sambutan pada agenda rapat paripurna pengesahan tiga Perda.    (Foto Diskominfo Tanjungpinang.)
Walikota Lis Darmansyah memberikan sambutan pada agenda rapat paripurna pengesahan tiga Perda. (Foto Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - DPRD Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pendatangan Perda ini dilakukan pada rapat paripurna digelar Jumat 12 September 2025.

Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Permudah Pegawai ASN Baru Bertugas Miliki Rumah Subsidi dan Terjangkau

Ke tiga Perda tersebut, diantaranya Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Investasi Kemudahan di Kota Tanjungpinang.

Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

Dan juga Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Baca Juga: 118 Personel Polresta Barelang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala

dalam sambutanya Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Pansus dan fraksi-fraksi.

Ia menilai dengan disahkan tiga perda tersebut merupakan cerminan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah.

"Pengesahan Perda ini tidak hanya memenuhi ketentuan Perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata pembangunan serta aspirasi masyarakat", ujar Lis.

Baca Juga: RHF Jadi Bandara Internasional, Walikota Tanjungpinang Jajaki Buka Rute Penerbangan ke Malaysia

Lis menyampaikan bahwa sinergitas selama ini terbangun dengan baik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki tujuan dan tekad yang sama.

Yakni membangun kota Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi termasuk menghadirkan regulasi sebagai salah satu solusi pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X