Keberadaan BP Tanjungpinang Dinilai Sekda Telah Membantu Meningkatkan Pembangunan Daerah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 4 September 2025 | 20:17 WIB
Foto bersama di acara Sosialisasi Perda No.11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Foto bersama di acara Sosialisasi Perda No.11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

Pihaknya telah membangun hampir 800 meter jalan, memasang penerangan, serta menyiapkan lahan parkir di kawasan fasilitas umum.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X