KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto didukung penuh oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Hal itu dibuktikan dengan keseriusan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang akan segera melaporkan nama nama siswa yang masuk dalam kategori ke Pemerintah Pusat.
Rapat bersama Kepala SD, SMP dan SMA se Kota Tanjungpinang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa, 5 Agustus 2025.
Wali Kota Lis menyampaikan bahwa tujuan rapat hari ini adalah untuk menselaraskan dan keseragaman informasi terkait penerimaan siswa di Sekolah Rakyat.
Bantuan dari kepala sekolah sangat diharapkan agar siswa siswi yang didaftarkan sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran.
"Saya yakin untuk kondisi siswa siswi dilingkungan sekolah tentu kepala sekolah yang lebih memahami. Maka tolong didata segera mungkin bagi anak anak yang masuk didalam golongan keluarga tidak mampu, supaya disosialisasikan serta berikan pemahaman agar anak anak keluarga tidak mampu, dan putus sekolah, bisa kita daftarkan ke Sekolah Rakyat,", jelas Lis.
Baca Juga: Disnaker Batam Gelar Job Fair Batam 2025 Siapkan 1.185 Loker
Lis juga menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat akan dibangun pemerintah pusat di kawasan Madong dengan fasilitas sangat lengkap, dan semua biaya ditanggung 100% oleh pemerintah pusat, termasuk 8 seragam, buku pelajaran, makan minum dan asrama siswa dan guru.
"Maka manfaatkan kesempatan ini, bagi calon siswa yang berminat melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat. Untuk tahun 2025 ini disediakan kuota 100 peserta didik, dengan rincian 50 siswa untuk tingkat SD, 25 siswa tingkat SMP, dan 25 siswa tingkat SMA sederajat", ujar Lis.
Sementara itu Sekretaris Daerah, Zulhidayat menjelaskan sesuai data bahwa ada 9.308 anak yang masuk kategori keluarga miskin dan sangat miskin di Kota Tanjungpinang, dan berhak untuk bersekolah di Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Meski Investasi di Batam Meningkat, Namun Diakui Amsakar Angka Pengguran Tak Alami Penurunan
"Sasaran Sekolah Rakyat ini adalah untuk masyarakat yang belum pernah sekolah atau berhenti sekolah dikarenakan orang tua tidak mampu. Sesuai kategori usia SD maksimal 12 tahun, usia SMP maksimal 15 tahun dan SMA maksimal 18 tahun,", ungkap Zulhidayat.
Artikel Terkait
Lis Nilai POPKOT Wadah Pembinaan Olahraga Pelajar Terintegrasi Pembangunan Karakter Generasi Muda
Dinkes Tanjungpinang Dorong Penggunaan Mobile JKN untuk Mengurangi Antrean di Puskesmas
Walikota Batam Beri Penghargaan atas Penyelesaian PSU Perumahan, Aset Rp631 Miliar Diserahkan
Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko Batam
Gubernur Ansar Ahmad Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kepri, Terima Laporan Kinerja KI
Dukung Selesaikan Persoalan PSU, Walikota Batam Beri Penghargaan kepada Kajari Batam
Kadiskominfo Batam Imbau Wajib Pajak Waspada Terhadap Modus Penipuan
Meski Investasi di Batam Meningkat, Namun Diakui Amsakar Angka Pengguran Tak Alami Penurunan
Disnaker Batam Gelar Job Fair Batam 2025 Siapkan 1.185 Loker
Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Galakkan Semangat Nasionalisme dengan Pembagian Bendera Merah Putih