Tunjukan Komitmen Terhadap Kesetaraan dan Inklusi sosial, Disnaker Batam Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 25 Juli 2025 | 13:26 WIB
Calon Tenaga Kerja Disabilitas saat dilakukan wawancara untuk difasilitasi Disnaker untuk penempatan kerja.  (Foto : ig disnaker batam)
Calon Tenaga Kerja Disabilitas saat dilakukan wawancara untuk difasilitasi Disnaker untuk penempatan kerja. (Foto : ig disnaker batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesetaraan dan inklusi sosial.

Salah satunya dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja disabilitas.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Baca Juga: Pemko Batam Targetkan 2.830 Naker Lokal Ikut Pelatihan dan Bimtek Peningkatan Kompetensi

Seperti pekan lalu telah memfasilitasi tenaga kerja disabilitas di wilayah Kecamatan Bengkong.

Disamping itu juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Sementara penempatan disabilitas dalam tenaga kerja mengacu pada upaya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama.

Baca Juga: Ulsulan Ranperda Kota Ramah Anak Dinilai Penting Melindungi Anak dari Berbagai Bentuk Kekerasan

Yakni berupa mendapatkan pekerjaan dan berkontribusi dalam dunia kerja.

Hal ini juga melibatkan berbagai langkah, mulai dari rekrutmen dan pelatihan hingga penempatan dan pengembangan karier.

Dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Walikota Batam Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih di Rumah

Adapun tujuan dan manfaat, yakni pemerataan kesempatan dan memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, tanpa diskriminasi.

Selain itu juga upaya peningkatan kesejahteraandan kualitas hidup penyandang disabilitas melalui pekerjaan yang layak dan penghasilan yang stabil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X