DPMPTSP Tanjungpinang Beri Pemahaman UMKM Terkait Prosedur Pengurusan Izin Usaha

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 24 Juli 2025 | 18:56 WIB
Walikota Tanjungpinang foto bersama peserta bimtek pelaku UMKM se-Kota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang foto bersama peserta bimtek pelaku UMKM se-Kota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tahun 2025.

Kegiatan bimtek diikuti pelaku usaha UMKM berbagai wilayah di Kota Tanjungpinang.

Digelar di Hotel Aston, Jalan Adi Sucipto Km. 11, Tanjungpinang, Kamis 24 Juli 2025.

Baca Juga: Kehadiran DPD HMNI Kepri Diharapkan Jadi Wadah Nelayan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Bimtek sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya UMKM, mengenai prosedur dan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha di Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini dihadiri Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah bersama jajaran, serta sejumlah kepala Perangkat Daerah terkait.

Turut hadir sebagai narasumber dan moderator yakni Shahril Budiman dari STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Radit Anandra dari Badan Pengusahaan (BP) Bintan, dan M. Ridhuan selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Rayakan HUT ASN, Hidupkan Ruang Publik dengan Senam Bersama

“Bimtek ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku usaha.

Kita ingin UMKM tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas, termasuk dalam pemahaman terhadap legalitas usahanya,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah.

Adi juga menekankan bahwa DPMPTSP Kota Tanjungpinang telah melakukan berbagai inovasi pelayanan, termasuk pelayanan digital berbasis OSS (Online Single Submission).

Baca Juga: Presiden RI Luncurkan Tema dan Logo HUT-RI ke 80, Sekda dan Forkopimda Kota Batam Turut Hadir Secara Virtual

Hal ini dalam upaya mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan usaha secara cepat, murah, dan transparan.

“Harapannya, pelaku UMKM di Tanjungpinang tidak lagi merasa kesulitan atau ragu dalam mengurus perizinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X