Kementerian PKP Tunjuk Batam Jadi Tuan Rumah Rakor Sinergi Penanganan Permasalah Perumahan Perkotaan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 24 Juli 2025 | 17:02 WIB
Perwakilan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP saat berbincang-bincang dengan Sekda Kota Batam Jefridin pada Rakor Sinergi. (Foto: Diskominfo Batam)
Perwakilan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP saat berbincang-bincang dengan Sekda Kota Batam Jefridin pada Rakor Sinergi. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (Kementerian PKP) menunjuk Kota Batam dijadikan tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan.

Rakor digelar di ruang IT Center BP Batam, Kamis 24 Juli 2025.

Kegiatan ini diinisiasi Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP melibatkan Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.

Baca Juga: Pembukaan TMMD ke-125 di Batam, Korem 033/WP Harap Percepatan Pembangunan yang Merata

Ha ini guna tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu dalam pengelolaan perumahan di perkotaan.

Sementara Walikota Batam Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, mengapresiasi ditunjuknya Batam sebagai tuan rumah diselenggarakannya rakor ini.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung penyelenggaraan program perumahan perkotaan tahun anggaran 2025 di Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.

Baca Juga: Pengurangan Over Kapasitas, Lapas Batam Pindahkan 34 Warga Binaan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep

“Rapat Koordinasi menjadi wadah bagi Pemerintah Daerah untuk bersinergi dalam penanganan permasalahan perumahan perkotaan di masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan Pemerintah Kota Batam telah melakukan langkah strategis dalam penyediaan hunian layak di Kota Batam.

Diantaranya dengan melakukan peningkatan kawasan permukiman untuk mengurangi kawasan penuh.

Baca Juga: Dirjen Perumahan Perkotaan Gelar Rakor Sinergitas Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan di Batam

Selanjutnya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara terintegrasi.

“Mudah-mudahan melalui rakor ini dapat menghasilkan pemikiran segar dan terobosan yang konkrit untuk membangun perumahan dan permukiman yang manusiawi, inklusif dan berkelanjutan,” harap Jefridin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X