Pemko Tanjungpinang Siapkan 5 Hektar untuk Lokasi Sekolah Rakyat, Walikota Tinjau Pematangan Lahan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 17 Juli 2025 | 15:30 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi meninjau langsung lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Daeng Kemboja. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi meninjau langsung lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Daeng Kemboja. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

Sekolah Rakyat di Tanjungpinang, nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasarana pendukung seperti stadion olahraga, laboratorium, dan sarana penunjang berkualitas lainnya.

Baca Juga: Wisatawan Jerman Terkesan akan Sejarah Kota Tanjungpinang Kaya dan Terpelihara dengan Baik

Sekolah Rakyat ini menargetkan anak-anak dari keluarga miskin, dan miskin ekstrem yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Kepolisian, ucapnya, memberikan dukungan keamanan dan kelancaran proses pematangan lahan dan pembangunan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Kadisbudpar Cek Langsung Situs Cagar Budaya Makam Daeng Celak, Ditegaskan Tetap Terjaga Utuh dan Aman

Polres Tanjungpinang, lanjutnya, juga siap memfasilitasi koordinasi dengan berbagai pihak jika diperlukan untuk menjamin kelancaran pembangunan Sekolah Rakyat.

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian PU.

Kita tentu menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat ini.

Baca Juga: Pemko Batam Rancang Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Hubungkan Kecamatan Sei Beduk Hingga Kecamatan Nongsa

Hingga, setiap anak Tanjungpinang yang berasal dari keluarga tidak mampu akan memiliki kesempatan yang sama untuk merasakan pendidikan berkualitas,” ungkap Lis Darmansyah. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X