“Dalam perspektif agama, silaturahmi memperpanjang umur dan mendatangkan rezeki.
Maka kegiatan seperti ini bukan hanya administratif, tapi juga penuh keberkahan,” tambahnya.
Baca Juga: BP Batam Dukung Investasi Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam dari Korea Selatan
Dalam kesempatan itu, Amsakar turut mengajak para tokoh agama untuk bersama-sama peduli terhadap isu lingkungan, khususnya permasalahan sampah.
Menurutnya, sinergi dengan para tokoh agama dapat membantu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Selanjutnya dilakukan pemberian insentif secara simbolis oleh Wali Kota Batam kepada perwakilan IPIM, PMB, dan BMGQ.
Baca Juga: Pemko Batam Segera Berkoordinasi Ke Mendagri, Terkait Implementasi PP Pemerintah No.25 Tahun 2025.
Hal ini sebagai tanda komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian pada para pejuang dakwah dan pendidikan Al Quran.
“Berita baik, amprah sudah ditandatangani. Artinya, sebentar lagi akan cair,” kata Amsakar disambut tepuk tangan para peserta yang hadir.***
Artikel Terkait
Empat Nelayan di Bintan Timur Ditangkap Bermain Judi, Polisi Sita Uang Tunai 7 Juta Rupiah
Amsakar Nilai Realisasi Investasi PT STANIA Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja di Kota Batam
KPK Beri Arahan Pemda Terhadap Calon Penerima Hibah dan Bansos Harus Jelas dan Objektif
Di Lapas Batam Selain Memastikan Makanan dan Kesehatan, KSP Juga Saksikan Hasil Kreasi Warga Binaan
Lomba Inovasi Tahun 2025 Dinilai Sekda Kota Batam Penting Diikuti Guna Meningkatkan Pelayanan pada Masyarakat
Pemko Batam Segera Berkoordinasi Ke Mendagri, Terkait Implementasi PP Pemerintah No.25 Tahun 2025.
BP Batam Dukung Investasi Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam dari Korea Selatan
Selain Menu Serba Enak, Mie Cekban Cabang Tiban Berikan Ceremony Ulang Tahun pada Pengunjung Secara Gratis
BP Batam Gerak Cepat, Perbaikan Pipa Bocor di Kawasan Hotel Vista Selesai dalam 2 Jam
Peringati HUT-RI ke-80, Pemko Batam akan Gelar Lomba Pawai Pembangunan dan Pawai Budaya Berhadiah Rp75 Juta