“Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan UPTD menciptakan minimal 1 inovasi dan melaporkan ke Brida.
Baca Juga: Empat Nelayan di Bintan Timur Ditangkap Bermain Judi, Polisi Sita Uang Tunai 7 Juta Rupiah
Seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, UPTD dan Sekolah mengirimkan Nama PIC kepada Brida sebagai Koordinator Inovasi daerah dan ditetapkan dengan SK Wali Kota,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Siapkan Lapak Alternatif Tampung Penertiban PKL di Sekitar Pasar Bincen
Pemko Tanjungpinang Tanamkan Nilai Budaya Melayu Sejak Dini Melalui Jalur Pendidikan
Dinkes Kota Tanjungpinang Sediakan 3.041 Kuota bagi Warga Tidak Mampu Daftar BPJS Kesehatan
Upaya Penataan Kawasan Lebih Bersih dan Nyaman, Satpol PP Kota Tanjungpinang Tertibkan PKL di Pasar Bintan Center
Launching Aplikasi Sentuh Tanahku, Kakanwil Nurus: Semangat Hijrah Membuat Perubahan Besar
Ketua TP PKK Kota Batam Hadiri Rakernas X TP-PKK Perkuat Sinergi Antar Daerah
Empat Nelayan di Bintan Timur Ditangkap Bermain Judi, Polisi Sita Uang Tunai 7 Juta Rupiah
Amsakar Nilai Realisasi Investasi PT STANIA Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Membuka Lapangan Kerja di Kota Batam
KPK Beri Arahan Pemda Terhadap Calon Penerima Hibah dan Bansos Harus Jelas dan Objektif
Di Lapas Batam Selain Memastikan Makanan dan Kesehatan, KSP Juga Saksikan Hasil Kreasi Warga Binaan