Dikesempatan itu secara simbolis, Jefridin menyerahkan media informasi (banner) SPI kepada perwakilan Perangkat Daerah.
Media informasi ini memiliki barcode sehingga masyarakat yang ingin menjadi responden kegiatan SPI ini dapat melakukan scan pada barcode tersebut.
Baca Juga: Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Dua Bangunan Kos-Kosan yang Terlibat Narkoba
“SPI ini merupakan tools pencegahan korupsi.
SPI menjadi pedoman penyusunan kebijakan anti korupsi yang menjadi tolak ukur penilaian kinerja bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ucap Jefridin.***
Artikel Terkait
Gubernur Kepri dan Kepala BI Komitmen Kolaborasi Perkuat Stabilitas Ekonomi di Kepri
Kakanwil Ditjenpas Kepri Kunjungi Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Penantian Warga Desa Tapau Peroleh Air Bersih Tercapai, Ery: Polres Natuna Perhatian dan Terbaik
Dana Wisata Mangrove di Teluk Sebong Dikorupsi Hampir Capai Rp 1 Miliar, Ketujuh Terdakwa Divonis Setahun Penjara
Lim Siew Lan Juga Akui Jadi Korban Atas Tindakan Pemalsuan Terdakwa Roliati dan Rustam di PT AMI
Imigrasi dan KSP Turun ke 4 Wilayah di Batam, Ini Agendanya
Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Dua Bangunan Kos-Kosan yang Terlibat Narkoba
RP2KPKPK Terbentuk Tidak Ada Lagi Ditemukan Rumah Kumuh di Batam
Ritual Sembahyang Keselamatan Dinilai Lis Tak Hanya Sarat Budaya dan Keagamaan Namun Perkuat Sosial Masyarakat
Resmi Bergabung di Korem 033/WP, Kasrem Tekankan Personel Yon TP 849/Beladau Semakin Merakyat