KLIKREAD.COM, Batam - Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari personel gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam melaksanakan pembongkaran dua unit bangunan kos-kosan di kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, pada Senin, 8 Juli 2025.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penghuni bangunan tersebut.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pelaksanaan apel kesiapan di Kantor Lurah Muka Kuning yang dipimpin langsung oleh Kompol Komarudin, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Baca Juga: Anda Merasa Sulit Menabung untuk Ramalan Zodiak Capricorn Kamis, 10 Juli 2025
Sekitar 50 personel gabungan dari berbagai unsur instansi terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Iptu Alex Yasral, SE, MH (Kapolsek Sei Beduk), dan Ipda Albert Prima Hutagaol, SH, MH (Kasubag Dalops Polresta Barelang).
Pembongkaran pertama dilakukan di RT 005 RW 014 terhadap bangunan kos-kosan yang ditempati oleh RS (38 tahun), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, pembongkaran kedua dilakukan di RT 003 RW 014 terhadap kos-kosan milik Sdr. Aca yang dihuni oleh MSS, juga tersangka dalam kasus serupa.
Baca Juga: Tecno POVA 7 dengan Baterai 7000 mAh Awet Seharian untuk Segala Jenis Pemakaian
"Kami tidak akan mentolerir penggunaan bangunan yang disalahgunakan untuk aktivitas kriminal, terlebih dalam hal narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Iptu Alex Yasral, SE, MH, Kapolsek Sei Beduk.
Kegiatan berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan atau penolakan dari warga sekitar.
Pengamanan secara menyeluruh dilakukan oleh personel gabungan di bawah kendali Kapolsek Sei Beduk.
Baca Juga: Istirahatkan Otak Anda Sejenak untuk Ramalan Zodiak Cancer Kamis, 10 Juli 2025
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kawasan Ruli tidak boleh dijadikan tempat berkembangnya aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan narkoba. ***
Artikel Terkait
Satpol PP Tanjungpinang Segera Tertibkan Gangguan Fasilitas Umum
Wali Kota Batam Terima Kunjungan Kerja KSP, Fokus Pemberantasan Narkoba dan TPPO
KSP RI Pantau Langsung Perkembangan Pemberantasan Narkoba dan TPPO di Kota Batam
BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City, 117 KK Telah Menempati Hunian Baru
Gubernur Kepri dan Kepala BI Komitmen Kolaborasi Perkuat Stabilitas Ekonomi di Kepri
Kakanwil Ditjenpas Kepri Kunjungi Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Penantian Warga Desa Tapau Peroleh Air Bersih Tercapai, Ery: Polres Natuna Perhatian dan Terbaik
Dana Wisata Mangrove di Teluk Sebong Dikorupsi Hampir Capai Rp 1 Miliar, Ketujuh Terdakwa Divonis Setahun Penjara
Lim Siew Lan Juga Akui Jadi Korban Atas Tindakan Pemalsuan Terdakwa Roliati dan Rustam di PT AMI
Imigrasi dan KSP Turun ke 4 Wilayah di Batam, Ini Agendanya