Menurutnya permasalahan permukiman kumuh merupakan isu yang sangat penting karena tidak menyangkut persoalan fisik lingkungan.
Tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Kegiatan FGD hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan dokumen RP2KPKPK.
Baca Juga: Lim Siew Lan Juga Akui Jadi Korban Atas Tindakan Pemalsuan Terdakwa Roliati dan Rustam di PT AMI
Melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi antar pihak terkait dan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” harapnya.
Dengan tersusunnya dokumen RP2KPKPK ini. Diharapkan dapat menjadi dasar yang sah dan strategis untuk mengalokasikan program-program intervensi penanganan kumuh.
Hal ini baik melalui APBD, APBN, maupun kerja sama dengan sektor swasta dan CSR.
Baca Juga: Penantian Warga Desa Tapau Peroleh Air Bersih Tercapai, Ery: Polres Natuna Perhatian dan Terbaik
Serta dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat, sektor swasta, perguruan tinggi.
Dan juga seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.***
Artikel Terkait
Wali Kota Batam Terima Kunjungan Kerja KSP, Fokus Pemberantasan Narkoba dan TPPO
KSP RI Pantau Langsung Perkembangan Pemberantasan Narkoba dan TPPO di Kota Batam
BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City, 117 KK Telah Menempati Hunian Baru
Gubernur Kepri dan Kepala BI Komitmen Kolaborasi Perkuat Stabilitas Ekonomi di Kepri
Kakanwil Ditjenpas Kepri Kunjungi Polda Kepri, Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Penantian Warga Desa Tapau Peroleh Air Bersih Tercapai, Ery: Polres Natuna Perhatian dan Terbaik
Dana Wisata Mangrove di Teluk Sebong Dikorupsi Hampir Capai Rp 1 Miliar, Ketujuh Terdakwa Divonis Setahun Penjara
Lim Siew Lan Juga Akui Jadi Korban Atas Tindakan Pemalsuan Terdakwa Roliati dan Rustam di PT AMI
Imigrasi dan KSP Turun ke 4 Wilayah di Batam, Ini Agendanya
Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Dua Bangunan Kos-Kosan yang Terlibat Narkoba