KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang, Hendrawan Saputra, mengatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah hukum terkait tanah dikuasai perusahaan yang diterlantarkan.
Pihak BPN Tanjungpinang juga kata Hendrawan, telah memiliki database tanah yang terindikasi tidak digunakan sesuai peruntukan.
Maka dari itu, kata Hendrawan, saat ini BPN Tanjungpinang tengah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah untuk memastikan langkah hukum yang tepat atas tanah-tanah tersebut.
Baca Juga: Kalapas Batam Hadiri Rapat Kominda Kepri, Bahas Strategi Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas
Pernyataan Hendrawan ini saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kamis 3 Juli 2025.
FGD mengambil tema “Deteksi Dini dan Cegah Dini Potensi Konflik dalam Rencana Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Hak Atas Tanah (HGB/HGU) yang Terindikasi Terlantar”
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mitigasi konflik pembangunan serta memperkuat kewaspadaan dini terhadap berbagai persoalan tata ruang, pengelolaan kawasan pesisir.
Baca Juga: Sat Polairud Polresta Barelang Himbau Masyarakat Pesisir Antisipasi Cuaca Ekstrem
Dan juga pengembangan investasi di Kota Tanjungpinang.
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Besar LAM Provinsi Kepri ini dipimpin langsung Sekda Tanjungpinang.
Dihadiri Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tamrin Dahlan, Kepala Kesbangpol Samsudi.
Serta hadir juga para Kepala Perangkat Daerah terkait dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang dan perwakilan dari BPN.
“Berdasarkan hasil verifikasi BPN Tanjungpinang, beberapa perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan seperti PT. Kemayan Bintan dan PT. Citra Daya Aditya masih menguasai ribuan hektare tanah di Dompak dan Air Raja.
Artikel Terkait
Wujudkan Pusat Ekonomi Kerakyatan Modern, Pemko Batam Berencana Bangun Kembali Pasar Induk Jodoh
Wawako Batam Apresiasi Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Sekda Kota Batam Tegaskan Perangkat Daerah Wajib Mengamankan dan Memelihara Serta inventarisasi BMD
Disdukcapil Batam: Dokumen Kependudukan Siap dalam Satu Hari, Masyarakat Puas
Warga Pulau Jaloh Ucapkan Terima Kasih Atas Penuh Perhatian Walikota Batam pada Masyarakat Pulau
Kuatkan Sinergi Sistem Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Hadiri Rapat NK dan RK Bersama Ombudsman RI
Upaya Lestarikan Warisan Budaya, Disbudpar Tanjungpinang Produksi Video Dokumenter WBTb
145 Kader Posyandu Jalani Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Wawako Raja Ariza Nilai Kader Posyandu Benteng Kesehatan Masyarakat
Sat Polairud Polresta Barelang Himbau Masyarakat Pesisir Antisipasi Cuaca Ekstrem
Kalapas Batam Hadiri Rapat Kominda Kepri, Bahas Strategi Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas