“Lurah selaku PPK agar melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan mempersiapkan administrasinya.
Apabila ada hal yang kurang dimengerti dapat dikonsultasikan dengan Dinas Perkimtan maupun Inspektorat Daerah Kota Batam,” pesannya.***
“Lurah selaku PPK agar melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme dan mempersiapkan administrasinya.
Apabila ada hal yang kurang dimengerti dapat dikonsultasikan dengan Dinas Perkimtan maupun Inspektorat Daerah Kota Batam,” pesannya.***
Artikel Terkait
Implementasikan 15 Program Prioritas, Pemko Batam Adakan Bimtek Berbasis Kompetensi pada Calon Naker
Basketball 3x3 Battle Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Semangat Sportivitas
JMSI Kepri Lakukan Silaturahmi dengan Kalapas Barelang, Pererat Hubungan dan Sinergi
Kecelakaan Maut di Simpang Golden City Batam, Seorang Pelajar SMPN 4 Tewas
55 Anak Kurang Mampu Ikut Khitanan Massal Digelar Komunitas BARAK 1605 Kota Batam
Polresta Barelang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Purnawirawan
Amsakar Achmad Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Tingkatkan Investasi di Batam
Pemko Batam Gesa Penetapan Lokasi Reklame, Setelah Tertibkan 864 Tiang Reklame Tak Berizin
Pemko Batam dan BP Batam Berencana Buat Jalur Lambat untuk Kendaraan Roda Dua
Li Claudia Chandra Apresisiasi Jajaran Polri Atas Kerja Keras Menjaga Keamanan dan Ketertiban