Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah, BPMP Provinsi Kepri Komitmen Dorong Penjaminan Mutu Pendidikan Secara Sistematik dan Holistik

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Rabu, 25 Juni 2025 | 15:41 WIB
Kepala BPMP Provinsi Kepri, Warsita, SS, MPd, saat membuka kegiatan Fasilitasi dan Supervisi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen Periode Juni 2025. (Muhammad Kamil)
Kepala BPMP Provinsi Kepri, Warsita, SS, MPd, saat membuka kegiatan Fasilitasi dan Supervisi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen Periode Juni 2025. (Muhammad Kamil)

KLIKREAD.COM, Batam - Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri, Warsita, SS, MPd, menegaskan BPMP Provinsi Kepri berkomitmen mendorong penjaminan pendidikan mutu secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan.

Maka dari itu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta satuan pendidikan dinilai penting sebagai kunci keberhasilan dalam program tersebut.

Penegasan Warsita itu saat membuka kegiatan Fasilitasi dan Supervisi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen Periode Juni 2025.

Baca Juga: Pemko Batam Gelar Rakor Persiapan Ajakan Kampanye Antikorupsi Serentak Tahun 2025

Acara diadakan di Harris Hotel Batam Centre, Selasa Malam, 24 Juni 2025.

Acara tersebut menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan se-Kepulauan Riau, Kementerian Agama, inspektorat daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: 519 Titik Reklame Berhasil Ditertibkan Secara Mandiri

Pakta Integritas SPMB ini, kata Warsita, menjadi penanda komitmen daerah dalam mewujudkan pendidikan inklusif di Kepri.

“Jadi fakta ini menjadi landasan untuk menjamin SPMB yang inklusif, adaptif, dan partisipatif.

Khususnya bagi anak marjinal dan penyandang disabilitas,” ujar Warsita.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 26 Juni 2025 dengan tujuan memastikan terlaksananya 8 program prioritas Kemendikdasmen.

Baca Juga: Tim Satgas Penertiban dan Penataan Masih Berlanjut Bongkar Reklame Tak Berizin

Termasuk revitalisasi sekolah, wajib belajar 13 tahun, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dan Digitalisasi Pembelajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X