KLIKREAD.COM, Batam – Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penertiban kendaraan ODOL guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Patroli selanjutnya dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Yelvis Oktaviano, dengan pola patroli hunting serta pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile.
Baca Juga: Tuntaskan Kunjungan Resmi di St. Petersburg, Presiden Prabowo Bertolak Kembali ke Tanah Air
Kegiatan yang berlangsung ini dipusatkan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Barelang, di antaranya:
Persimpangan Kepri Mall, Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA dalam dan luar, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang PJR Batu Besar Nongsa, Simpang McDonald's, serta Simpang Martabak Har.
Selama kegiatan, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan, seperti penggunaan penutup terpal, batas daya angkut, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dari hasil kegiatan, sebanyak tujuh kendaraan ODOL ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan.
Kasatlantas Polresta Barelang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh kendaraan ODOL, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Kurang Tidur Buat Anda Stres untuk Ramalan Zodiak Capricorn Minggu, 22 Juni 2025
Dengan adanya sosialisasi ini, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat menumbuhkan efek jera bagi pelanggar serta mencegah potensi kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat mengenai kendaraan ODOL yang meresahkan.
Artikel Terkait
Polresta Barelang Tanggap Cepat Tangani Laporan Pencurian melalui Layanan 110
457 Bongkahan Tiang Reklame Diamankan, Pemko Batam Kasih Batas Hingga 1 Juli untuk Diambil
Pemko Batam Klarifiasi Isu Nakes Tak Terima Jaspel, Kadiskominfo Tegaskan Telah Dibayar Sesuai Ketentuan
Petugas Gabungan TNI Polri Monitoring Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Gandeng BRK Syariah, MAN Tanjungpinang Terapkan Digitalisasi Keuangan
Walikota Tanjungpinang Apresiasi MAN Tanjungpinang Jadi Sekolah Pertama di Kepri Terapkan Sistem Digitalisasi keuangan
Gubernur Kepri Sambut Kafilah STQH XI dan Kukuhkan LPTQ Kepri XI Kepri 2025
Gubernur Kepri Nilai LPTQ XI Ajang Membumikan Al Quran, Representasi Kepri di Ajang Nasional
Lis Berhadap Kafilah Tanjungpinang Tampil Maksimal dan Meraih Hasil Terbaik
Gubernur Kepri Ajak Wisudawan UIS Terus Kembangkan Kemampuan Diri agar Mampu Bersaing di Tengah Perubahan Zaman