KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi meluncurkan program Digitalisasi Keuangan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjungpinang, Jumat 20 Juni 2025.
Peluncuran dilakukan di Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MAN Tanjungpinang.
Dengan demikian, MAN Tanjungpinang menjadi sekolah pertama di Provinsi Kepri yang mengimplementasikan sistem digitalisasi keuangan.
Baca Juga: Petugas Gabungan TNI Polri Monitoring Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Yakni berupa sebuah inovasi sistem keuangan digital untuk mendukung pengelolaan transaksi di lingkungan pendidikan.
Direktur Dana dan Jasa PT Bank Riau Kepri Syariah, M.A. Suharto dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya terhadap kolaborasi tersebut.
"Hari ini kami bangga dapat menghadirkan sistem digital bagi dunia pendidikan.
Ini bukan hanya solusi dalam pengelolaan transaksi keuangan, tapi juga dalam hal absensi dan budaya administrasi yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan sekolah," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem digital ini mendorong budaya transaksi non-tunai yang aman dan efisien.
Serta menjadi bagian dari dukungan BRKS terhadap kemajuan pendidikan berbasis teknologi di Kepri.
Baca Juga: Polresta Barelang Tanggap Cepat Tangani Laporan Pencurian melalui Layanan 110
"Kami berharap langkah awal kami bersama MAN Tanjungpinang ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya di Kepulauan Riau," tambah Suharto.
Artikel Terkait
Amsakar Berharap Kafilah Kota Batam Raih Juara Umum dengan Hasil Penilaian Lebih Objektif
Siapkan Hadiah Rp50 Juta, Walikota Batam Lepas Kafilah Ikuti STQH XI Tingkat Provinsi Kepri
Polri Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Turnamen Tennis Lapangan “Kapolda Kepri Cup” Meriahkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
BP Batam Kunjungi Layanan Keimigrasian, Dorong Kolaborasi Sosialisasi Golden Visa
Tumbuh Kembang Sempurna, Petani di Bintan Uji Coba Tanam Padi di Kelurahan Sei Lekop
Polresta Barelang Tanggap Cepat Tangani Laporan Pencurian melalui Layanan 110
457 Bongkahan Tiang Reklame Diamankan, Pemko Batam Kasih Batas Hingga 1 Juli untuk Diambil
Pemko Batam Klarifiasi Isu Nakes Tak Terima Jaspel, Kadiskominfo Tegaskan Telah Dibayar Sesuai Ketentuan
Petugas Gabungan TNI Polri Monitoring Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan