Siapkan Hadiah Rp50 Juta, Walikota Batam Lepas Kafilah Ikuti STQH XI Tingkat Provinsi Kepri

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 20 Juni 2025 | 14:57 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, melepas kafilah untuk ikut STQH XI tingkat Provinsi Kepri. (Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, melepas kafilah untuk ikut STQH XI tingkat Provinsi Kepri. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, melepas Kafilah Kota Batam untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI tingkat Provinsi Kepri, Jumat 20 Juni 2025.

Untuk menambah semangat para kafilah, Amsakar juga telah menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp50 juta.

Uang tersebut dari pribadi Amsakar bagi Kafilah Batam jika berhasil keluar sebagai juara umum.

Baca Juga: Amsakar Berharap Kafilah Kota Batam Raih Juara Umum dengan Hasil Penilaian Lebih Objektif

“Saya siapkan uang dari pribadi saya sebesar Rp50 juta.

Khusus untuk Kafilah Batam jika berhasil meraih juara umum STQH XI tingkat Provinsi Kepri,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan itu Amsakar menargetkan Kota Batam menjadi juara umum pada ajang yang digelar di Tanjungpinang tersebut.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza

“Kami mendoakan agar seluruh peserta dari Kafilah Batam dapat berjuang secara maksimal.

Dan mempersembahkan yang terbaik untuk Batam,” kata Amsakar di halaman Kantor Wali Kota Batam.

Menurutnya, Kota Batam selama ini dikenal sebagai salah satu daerah unggulan dalam ajang STQH maupun MTQH tingkat provinsi.

Beberapa kali, Batam berhasil menjadi juara umum, dan capaian itu, menurut Amsakar, harus dijadikan pelecut semangat untuk kembali meraih prestasi tertinggi.

Baca Juga: Walikota Langsa Berniat Adopsi Strategi Pemko Batam Upaya Tingkatkan PAD

“Tidak aneh jika target kita adalah juara umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X