Secara takzim ia juga menyampaikan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada ustad dan ustadzah Kota Batam.
Baca Juga: Amsakar Sidak RSUD Embung Patimah dan Kunjungi Pasien Ditolak Berobat
Bahwa Representasi keterwakilan dewan Hakim Kota Batam, paling banyak pada STQH XI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2025.
“Apalah artinya keterwakilan, yang Paling penting adalah obyektivitas yang menjadi standar yang mencerminkan integritas Dewan Hakim.
Sekiranya Kita melakukan hal tidak pada tempatnya maka integritas akan rusak.
Dan akan berpengaruh pada integritas,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sekupang Salurkan Bantuan Sembako Secara Door to Door kepada Warga Kurang Mampu
Sekda Kota Batam Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Dilakukan Secara Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel
Kadiskominfo Tanjungpinang Ajak Masyarakat Melek Teknologi Guna Membangun Karakter Generasi Bangsa
517 PPPK dan 8 CPNS Dilantik, Walikota Tanjungpinang Tegaskan Dituntut Bekerja Lebih Profesional
Tingkatkan Produk Pangan Lokal, Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek Pengelola IRTP
Walikota Batam Tinjau Pelebaran Jalan, Pastikan Infrastruktur Jalan layak dan Aman Digunakan Masyarakat
Amsakar Sidak RSUD Embung Patimah dan Kunjungi Pasien Ditolak Berobat
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza
Wawako Batam Dampingi Rombongan Kementerian Tinjau Progres Kawasan Pemukiman Tanjung Banon
Walikota Langsa Berniat Adopsi Strategi Pemko Batam Upaya Tingkatkan PAD