Gilbert: Kita Akan Bongkar Semua, Jika Saya Dirugikan

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Senin, 2 Juni 2025 | 11:51 WIB
Tindakan eksekusi yang dilakukan PN Batam dengan melakukan pengosongan terhadap ruko yang dalam proses sengketa itu, Gilbert ikut dirugikan.
Tindakan eksekusi yang dilakukan PN Batam dengan melakukan pengosongan terhadap ruko yang dalam proses sengketa itu, Gilbert ikut dirugikan.

Gilbert Sihombing, penyewa Ruko 2 pintu tersebut angkat bicara terkait musibah pengosongan Ruko yang tengah dihadapinya.

"Saya selaku penyewa sudah membayar kewajiban sewa ruko setiap tahun. Habisnya masa sewa saya pada bulan Agustus 2025 nanti," ujar Gilbert, Sabtu, 31 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga: Kendalikan Rasa Cemas dan Gelisah untuk Ramalan Zodiak Virgo, Selasa, 3 Juni 2025

Gilbert menjelaskan, di Tahun 2017 atau setelah setahun BS meninggal dunia, Sharon Lee Singapura memperkarakan kepemilikan ruko yang disewanya ke PN Batam.

Hingga 2025, katanya, Sharon Lee ajukan permohonan untuk eksekusi pengosongan ruko ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X