Polsek Sekupang Gencar Himbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 2 Juni 2025 | 11:36 WIB
Polsek Sekupang Gencar Himbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Polsek Sekupang Gencar Himbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

 


KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga tentang pelarangan membuang sampah tidak pada tempatnya di wilayah hukum Polsek Sekupang, tepatnya di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Minggu, 1 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, yang diwakili oleh Piket Batara Biru Polsek Sekupang Aipda Erik.E

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, menjelaskan kegiatan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Anda Bisa Memulai Investasi dalam Saham untuk Ramalan Zodiak Scorpio Selasa, 3 Juni 2025

Selain itu juga untuk menghindari pembuangan sampah sembarangan yang dapat menimbulkan bahaya penyakit dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Dalam himbauannya, Kapolsek Sekupang melalui Piket Batara Biru Aipda Erik E menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengingatkan bahwa pembuangan sampah tidak pada tempatnya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan himbauan pelarangan membuang sampah tidak pada tempatnya ini berlangsung dalam keadaan terkendali dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Anda Terlihat Sangat Gugup dan Sensitif untuk Ramalan Zodiak Libra Selasa, 3 Juni 2025

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X