Walikota Batam Minta OPD Penghasil PAD Tingkatkan Kinerja dan Optimalisasi Pendapatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 28 Mei 2025 | 16:16 WIB
Amsakar didampingi Li Claudia saat memimpin rapat pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. (Foto: Diskominfo Batam)
Amsakar didampingi Li Claudia saat memimpin rapat pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pendapatan.

Hal ini ditekankan Amsakar, dinilai penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Permintaan Amsakar tersebut saat memimpin Rapat Pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Kantor Walikota Batam, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga: Wakil Walikota Batam Turun Langsung Tertibkan Reklame Tak Berizin dan Nunggak Pajak

“Dalam perubahan ini, secara umum perlu dihitung secara cermat proyeksi anggaran yang bisa dioptimalkan.

Termasuk potensi peningkatan pendapatan daerah,” ujar Amsakar.

Pada rapat tersebut hadir Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, dan sejumlah pimpinan OPD penghasil PAD.

Amsakar menekankan agar OPD penghasil benar-benar bekerja maksimal guna mencapai target PAD.

Baca Juga: Pemko Batam Targetkan Bentuk Koperasi Merah Putih di 64 Kelurahan se-Kota Batam

Salah satu upaya konkret adalah dengan penambahan 600 unit tapping box, melengkapi 550 unit yang telah terpasang saat ini.

Penambahan ini difokuskan pada sektor perhotelan untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

“Semua OPD penghasil harus duduk bersama, menghitung secara rinci potensi yang ada, dan mengelolanya dengan baik,” tegas Amsakar.

Selain peningkatan pendapatan, Amsakar juga menginstruksikan efisiensi anggaran untuk memaksimalkan pengelolaan fiskal daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X