BP Batam dan Tim Terpadu Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di Kawasan KEK Nongsa

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 17 April 2025 | 12:11 WIB
Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan memberikan arahan saat penertiban bangunan liar di kawasan Nongsa. (Humas BP Batam)
Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan memberikan arahan saat penertiban bangunan liar di kawasan Nongsa. (Humas BP Batam)

“Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami disini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkas perwira polisi bunga tiga ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X