Akibat Banjir Bandar Jaya, Seorang Warga Meninggal Dunia Tersengat Listrik

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 16 April 2025 | 17:18 WIB
Ilustrasi. Warga Siak meninggal dunia disengat listrik.
Ilustrasi. Warga Siak meninggal dunia disengat listrik.

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bengkalis - Akibat banjir melanda wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, satu seorang warga meninggal dunia tersengat listrik.

Korban yang diketahui bernama Ngadino (35), merupakan warga Desa Bandar Jaya.

Korban tewas setelah mencoba memindahkan mesin pompa air yang terendam banjir, namun lupa mematikan stop kontak.

Menurut keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Bandar Jaya, Sunyoto, kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat, 13 April 2025 siang lalu.

Baca Juga: Pererat Jalin Silahturahmi Sesama Penggiat Seni, Musisi Entertaint se-Kota Batam Gelar Halal Bihalal

Saat itu, korban menyadari mesin pompa yang berada di belakang rumahnya terendam banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.

"Korban bernama Ngadino, dia tewas tersengat listrik saat berusaha memindahkan mesin pompa air yang terendam.

Diduga karena korban lupa mematikan stop kontak mesin pompa air tersebut sehingga aliran listrik tetap hidup dan menyebabkan kecelakaan," ujar Sunyoto saat dihubungi, Rabu, 16 April 2025.

Banjir yang melanda Desa Bandar Jaya menggenangi sejumlah rumah warga dengan ketinggian air mencapai 60 cm.

Baca Juga: BP Batam Fasilitasi 4 KK dari Rempang Pindah ke Rumah Baru di Tanjung Banon, Total Keseluruhan Kini Menjadi 72 KK

Korban berusaha mengamankan mesin pompa yang terendam air untuk mencegah kerusakan lebih lanjut namun tidak menyadari bahaya yang mengintai akibat aliran listrik yang masih hidup.

Setelah kejadian tersebut, warga setempat segera berupaya menolong dengan mematikan stop kontak yang ada di rumah korban.

Namun sayang, korban sudah tidak bernyawa saat ditemukan.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Sunyoto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X