Amsakar Gesa Terapkan Program 0 Persen bagi Pelaku UMKM di Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 11 April 2025 | 17:34 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad saat memnahas program bunga 0 persen bagi UMKM di Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad saat memnahas program bunga 0 persen bagi UMKM di Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, menggesa program bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Batam.

Program ini tak lain merupakan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

“UMKM Memiliki ketangguhan luar biasa dan berkontribusi signifikan dalam membuka lapangan kerja.

Baca Juga: Agar Program Bantuan Tepat Sasaran, Wawako Minta Camat Segera Sampaikan Perbaharui Data Kependudukan

Ketika kita berhadapan Covid-19 mereka (UMKM) bisa bertahan. Dengan peran UMKM, kami ingin UMKM ini naik level, bisa naik kelas,” ujar Amsakar di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Jumat 11 April 2025.

Amsakar yang tak lain merupakan mantan Kepala Dinas UKM dan Disperindag ESDM Kota Batam.

Ia memahami bagaimana persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di antaranya tatakelola, manajemen, sumber daya hingga akses permodalan dan pemasaran.

“Ini sebagai jalan mengangkat UMKM agar bisa lepas dari 5 persoalan ini.

Baca Juga: Satpol PP Dinilai Tak Mampu Tegakan Perda, Masyarakat Tetap Buang Sampah Sembarangan

Salah satunya suport permodalan. Inilah kenapa kami menjadikan program ini jadi prioritas,” jelasnya.

Dengan pentingnya program itu, Amskar ingin semua jajarannya di lingkungan Pemko Batam dapat mempercepat realisasi program tersebut.

“Kami ingin cepat terealisasi dan bermanfaat bagi pelaku UMKM di Batam,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM yang dibawah binaan Pemko Batam sebanyak 5.000.

Baca Juga: Dinilai Penyumbang Kemacetan, Satpol PP Batam Diminta Tindak Tegas Pedagang Seken di Jalan Bengkong Sadai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X