KLIKREAD.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah menyusun kebijakan strategis dalam rangka penataan ulang struktur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan di tingkat masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penataan kelembagaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Baca Juga: Kegiatan MTQH Tingkat Kota Batam akan Melibatkan Pelaku UMK
Berdasarkan regulasi tersebut, pembentukan RT dan RW cukup ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), tanpa memerlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Tanjungpinang akan mencabut Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Dan juga menggantinya dengan Perwako baru sebagai dasar hukum penataan kelembagaan RT dan RW.
“Dulu dasar hukumnya Perda, sekarang cukup dengan Perwako.
Baca Juga: Polsek Bulang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sulap Lahan Kosong Jadi Ladang Sayuran
Maka ketika Perda dicabut, otomatis Perwako lama tidak berlaku dan perlu diganti,” ujar Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Saat itu Lis memimpin rapat koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang di ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Walikota, Rabu 9 April 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Zulhidayat, para asisten, staf ahli, sekretaris Bappelitbang, kepala Bagian Pemerintahan, serta seluruh camat dan lurah.***
Artikel Terkait
Lis Cek Kehadiran Pegawai Lewat Apel Besama Usai Liburan Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
Pemko Batam Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Guna Bangun Semangat Kerja Pasca Liburan Panjang
Amsakar-Li Claudia Gagas Taman Kota Instagramable di Baloi Indah
Harga Bahan Pangan di Tanjungpinang Stabil Usai Lebaran, Cabai dan Sayur Turun
Pererat Tali Persaudaraan Sesama Pegawai, BPMP Provinsi Kepri Gelar Halal Bihalal
Kado Lebaran untuk Warga Lingga: Empat Kecamatan dapat Menikmati Listrik 24 Jam
Satukan Kebersamaan WBP dan Petugas, Gabungan Lapas di Batam Kolaborasi Adakan Halal Bihalal Dimeriahkan Hiburan Band
WBP Lapas Perempuan Ucapkan Terima Kasih Terhibur Adanya Kegiatan Halal Bihalal dan Hiburan Band
Polsek Bulang Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Sulap Lahan Kosong Jadi Ladang Sayuran
Kegiatan MTQH Tingkat Kota Batam akan Melibatkan Pelaku UMK