Ibunda Brigadir J Memberi Ampunanan Kepada Bharada E dan Berharap yang Terbaik, Namun Sambo Tidak!

photo author
Adi Prasatyo, Klik Read
- Rabu, 15 Februari 2023 | 10:00 WIB
Majelis hakim PN Jakarta Selatan bakal memvonis penjara Richard Eliezer atau Bharada E, keluarga Brigadir Joshua memberi maaf. (Sumber foto: Grup Promedia Teknologi)
Majelis hakim PN Jakarta Selatan bakal memvonis penjara Richard Eliezer atau Bharada E, keluarga Brigadir Joshua memberi maaf. (Sumber foto: Grup Promedia Teknologi)

KLIKREAD.COM - Hari ini, Rabu 15 Februari 2023, adalah hari pelaksanaannya sidang vonis pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Sambo dkk., terhadap tuduhan Richard Eliezer atau Bharada E.

Vonis terhadap dipenjara Richard Eliezer atau Bharada E ini adalah vonis lanjutan setelah sebelumnya empat terluka yaitu Fredy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Ma'aruf yang kuat, telah lebih dulu mendapatkan vonis hukuman atas pembunuhan Brigadir J yang masing-masing mendapatkan vonis yang berbeda , diantaranya Sambo hukuman mati, Putri 20 tahun, Ricky 13 tahun dan Kuat 15 tahun.

Jelang putusan vonis Pembunuhan Brigadir J oleh Sambo dkk. atas dukungan Bharada E, banyak dukungan datang dari berbagai kalangan termasuk dari Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, Menkopolhukam Mahfud MD dan kemudian baru-baru ini Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J.

Baca Juga: Loker Terbaru Jakarta Selatan Staf Administrasi Perizinan di Korindo Group, Yuk Berjuang Sekuat Tenaga!

Dukungan atas Bharada E itu dikarenakan selama sidang Ia telah berkata jujur dan mengakui jika pembunuhan Brigadir J itu dilakukan karena sudah direncanakan oleh Sambo.

Keterangan Bharada E yang berbeda dari terdakwa lainnya merupakan keterangan yang semakin menguatkan fakta bahwa terjadi pemufakatan jahat untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J, belakangan mengaku bahwa dirinya dan keluarga sudah mengampuni Bharada E sebagai salah satu terdakwa yang membunuh putranya.

Baca Juga: SOAL CPNS 2023! Latihan Soal Tes Intelegensia Umum atau TIU, Persiapan Menghadapai CAT SKD CPNS 2023

Pernyataan Ibunda Brigadir J itu diucapkan kemarin sebelum dilaksanakannya sidang vonis dua terdakwa lain yaitu Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Ibunda Brigadir J yang saat itu datang bersama Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, dan sang adik Yuni Hutabarat sebelum memasuki ruang sidang sembari memeluk foto milik almarhum, memberikan ampunan kepada Bharada E ketika wawancarai oleh para wartawan.

Bagi Ibunda Brigadir J, sikap yang ditunjukan Bharada E selama persidangan sudah cukup menunjukkan sikap baik dan tulus, terlebih saat Ia meminta maaf sambil bersujud di hadapan keluarga.

Baca Juga: SOAL CPNS 2023! Latihan Soal Tes Karakteristik Pribadi, Yuk Kita Latih Lagi Integritas Kita Buat Negara

"Tanggapan kami untuk Bharada E atau Richard Eliezer karena dia sudah datang bersujud dan minta maaf. Dia (Bharada E) sebagai anak muda yang masih panjang perjalanannya, masa depannya, semoga dia di dalam kejujurannya benar-benar sadar dan bertobat," ucap Rosti Simanjuntak saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibunda Brigadir pun berharap, kedepannya ini bisa menjadi pelajaran bagi Bharada E agar tidak lagi terpengaruh oleh atasannya yang memberikan perintah yang dirasa menyalahi aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X