KABAR GEMBIRA! Berikut Besaran Tunjangan yang Akan Segera Cair bagi Para Janda/Duda ASN Tahun 2023

photo author
Adi Prasatyo, Klik Read
- Kamis, 9 Februari 2023 | 15:23 WIB
Segera cair, cek besaran tunjangan janda dan duda ASN sesuai dengan kesepakatan dengan BKN (Emaji)
Segera cair, cek besaran tunjangan janda dan duda ASN sesuai dengan kesepakatan dengan BKN (Emaji)

Untuk itu berikut klikread rangkumkan besaran tunjangan bagi para janda/duda ASN.

Berikut ini besaran tunjangan untuk janda/duda ASN/pensiunan ASN 2023 yang telah resmi:

Baca Juga: Fitur Unggulan Vespa LX 125 i-Get, Performa Meyakinkan dan Tampilan Menawan

1. Besaran tunjangan yang diterima janda atau duda pensiunan ASN

- Pensiunan janda/duda pensiunan ASN golongan I yaitu Rp 1.170.600

- Pensiunan janda/duda pensiunan ASN golongan II sebesar Rp. 1.170.600 sampai Rp 1.375.200
Pensiunan janda/duda pensiunan ASN golongan III sebesar Rp 1.170.600 sampai Rp 1.727.000

- Pensiunan janda/duda pensiunan ASN golongan IV sebesar Rp 1.170.600 sampai Rp 2.124.500

Baca Juga: 6 Alasan Suzuki NEX II jadi Skutik Paling Unggul, Cek Spesifikasi Lengkap di Sini!

2. Besaran tunjangan janda/duda ASN yang meninggal dunia

- Pensiunan janda/duda ASN yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800 - Rp 1.934.800.

- Pensiunan janda/duda ASN yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800 - Rp 2.746.500.

- Pensiunan janda/duda ASN yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100 - Rp 3.453.300.

- Pensiunan janda/duda ASN yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400 - Rp 4.243.600.

Baca Juga: Lamar di Sini! Loker Terbaru Bekasi di PT Hogy Indonesia Sebagai Staff Production

3. Besaran tunjangan bagi orang tua ASN yang meninggal dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X