Ferdy Sambo Cabut Gugatan Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri yang Dilayangkan ke PTUN Jakarta

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mencabut gugatan pemberhentian tidak hormat perwira tinggi Polri yang dilayangkan ke PTUN Jakarta. (PMJ News)
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mencabut gugatan pemberhentian tidak hormat perwira tinggi Polri yang dilayangkan ke PTUN Jakarta. (PMJ News)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X