KLIKREAD- Setelah seminggu sebelumnya ditunda, Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan hari ini, Senin 21 November 2022, kembali melanjutkan persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para saksi akan dihadirkan di PN Jakarta Selatan dalam persidangan lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan juga Kuat Ma’aruf terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Irwan Irawan selaku penasihat hukum Kuat Ma’ruf menyebut, persidangan di PN Jakarta Selatan hari ini rencanya menghadirkan 10 orang saksi yang merupakan anggota Polri, yang juga menjadi saksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.
“(Saksi) dari pihak kepolisian, (mereka) saksi juga di kasus obstruction of justice,” ujar Irwan dalam keterangannya hari ini.
Kesepuluh orang saksi anggota Polri yang direncanakan hadir di PN Jakarta Selatan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Susanto Haris
2. Ridwan Rhekynellson Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Arsyad Daiva Gunawan
5. Martin Gabe Sahata
6. Sullap Abo
7. Danu Fajar Subekti
8. Reinhard Reagend Mandey
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana.***
Baca Juga: Review HP Smartphone Samsung Galaxy Z Flip, Layar yang Memukau dengan Teknologi Engsel Tersembunyi
Artikel Terkait
Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak Meminta Agar HP Anaknya Dikembalikan
Ferdy Sambo dan Putri Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Almarhum Brigadir J
Kawal Bersama Kasus Pembunuhan Brigadir J! Jadwal Lengkap Persidangan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Jangan Terlewat! Hari Ini Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada 12 Saksi yang Akan Diperiksa
Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Hari ini Mempertemukan Bharada E dengan Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf