Arahan Presiden Jokowi Saat Memimpin Rapat Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Istana Bogor

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/10/2022) (Foto: Humas Setkab/Oji) (tangkapan layar YouTube Setpres RI)
Presiden Jokowi memimpin rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/10/2022) (Foto: Humas Setkab/Oji) (tangkapan layar YouTube Setpres RI)

Empat arahan Presiden Jokowin ini kemudian segera dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Kemudian pada keterangan pers yang diberikan oleh Kepala BPOM dan Menkes Budi Gunadi Sadikin setelah rapat siang tadi, bahwa BPOM akan mempidanakan dua perusahaan farmasi yang jika terbukti menggunakan bahan pelarut glikol diatas ambang batas yang sudah ditetapkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: Setpres RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X