- Pensiunan orangtua dari ASN yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960.
- Pensiunan orangtua dari ASN yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300.
- Pensiunan orangtua dari ASN yang meninggal golongan III antara Rp 357.220-Rp 690.660.
- Pensiunan orangtua dari ASN yang meninggal golongan IV antara Rp 422.280 - Rp 848.720.
Baca Juga: Latihan Soal Tes CPNS 2023, Tes Intelegensia Umum Bagian Deret Huruf, Silakan Download Gratis
Berdasarkan daftar tunjangan janda/duda ASN dan pensiunan PNS yang telah dibagikan di atas, diketahui bahwa nilai terbesar didapatkan oleh janda/duda ASN golongan IV yaitu Rp2.111.400 - Rp 4.243.600.
Yang artinya hampir mencapai Rp5 juta.
Nah, itu tadi informasi terkait besaran tunjangan janda/duda ASN dan Pensiunan ASN tahun 2023 ini yang akan segera cair.*