nasional

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Putri Candrawathi, Senasib Dengan Ferdy Sambo

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi di sidang PN Jaksel dalam pembacaan putusan sela terhadap eksepsi dan nota keberatan yang diajukannya (Foto: PMJ/Fajar)

KLIKREAD - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir hari ini Rabu (26/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang hari ini setelah sesi pertama tadi menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, sesi kedua sidang menghadirjkan terdakwa Putri Candrawathi.

Baca Juga: BNPT, Perempuan Yang Berusaha Menerobos Masuk Istana Kepresidenan Ternyata Anggota Ormas Radikal

Sidang ini mengagendakan pembacaan putusan sela dan tanggapan Majelis Hakim terhadap eksepsi dan nota keberatan yang diajukan Putri Candrawathi.

Majelis Hakim di PN Jaksel dalam agenda putusan sela di persidangan Terdakwa Putri Candrawathi memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela Terhadap Ferdy Sambo, Hakim Menolak Eksepsi dan Nota Keberatan Ferdy Sambo

Putusan sela ini sama dengan putusan yang diberikan oleh hakim pada persidangan Ferdy Sambo sesi sebelumnya.

Seperti dilansir dari laman PMJ News, Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan, “Mengadili, menolak keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya."

Baca Juga: Rekap Sidang Lanjutan Bharada E, Tidak Ada Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oleh Yosua

Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga akan dilanjutkan ke persidangan selanjutnya.

“Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Putri Candrawathi,” jelas Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

Baca Juga: Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda 1928, Proses Penciptaan Nasionalisme Indonesia

Agenda persidangan berikutnya adalah mendengarkan kesaksian dari para saksi terutama saksi dari keluarga korban almarhum Brigadir J. Menarik disimak dan patut ditunggu bagaimana reaksi kedua pihak ketika berada dalam satu ruangan.***

 

Tags

Terkini