nasional

Andai Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Polisi Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Rupiah

Senin, 17 Juli 2023 | 08:40 WIB
Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Polisi Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Rupiah (Freepik.com)

Klikread.com - Surat izin mengemudi atau SIM merupakan syarat seseorang dalam mengemudikan kendaraan, siap-siap ditilang polisi jika kedapatan tak punya SIM.

Setiap lima tahun kita harus memperpanjang SIM ke kantor polisi agar masa berlaku tetap aktif, sebab hanya berlaku lima tahun.

Saat ini ada wacana masa berlaku SIM jadi seumur hidup, polisi pun berpotensi kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar.

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2023: Management Trainee di PT Asia Development Engineering, Penempatan Kerja Tangerang

Wacana ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat anatra Komisi III DPR dengan Korps Lalu Lintas Mabel Polri, dilansir dari autofun.co.id.

Pada rapat yang digelar Rabu, 5 Juli 2023 itu, anggota Komisi III Benny K. Harman meminta agar SIM bisa berlaku seumur hidup.

Dirinya menyebutkan jika masa berlaku SIM hanya lima tahun, hanya sebagai alat untuk mencari uang.

Baca Juga: S1 Teknik Sipil Merapat! PT Pasifik Satelit Nusantara Cikarang Buka Peluang Gabung, Ini Link Loker Terbaru

Menurut politikus Partai Demokrat tesebut, masa berlaku lima tahun dan harus diperpanjang adalah tindakan yang tak perlu.

Menurutnya, ujian untuk mendapatkan SIM hanya perlu dilakukan pertama kali saat pengajuan, dan bisa ingin menaikkan tingkatan SIM.

Jika wacana ini diberlakukan, ada potensi kehilangan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dari lembaga Polri.

Baca Juga: Hartono Plantation Indonesia Buka Loker Terbaru Menempati Posisi Trainer Officer, Cek Link Daftar

Nominalnya pun tak main-main, mencapai Rp650 miliar, seperti disampaikan Wawan Sunarjo, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu dilansir dari Tempo.

Menurut perhitungan PNBP, penerimaan yang disetor Polri ke negara mencakup 60% berasal dari biaya perpanjangan SIM, sisanya pembuatan SIM baru.

Halaman:

Tags

Terkini