KLIKREAD.COM- Akbar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi terkenal sebagai Selebgram lantaran video lucu.
Namun, kini sang Selebgram Ajudan Pribadi itu harus menelan “pil pahit” karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Atas kasus penipuan dan penggelapan tersebut, Selebgram Ajudan Pribadi pun terancam pidana 4 tahun penjara.
Nama Ajudan Pribadi terkenal di jagat media sosial karena videonya yang lucu dengan mimik gigi copot. Dia menjadi Selebgram dengan jumlah pengikut mencapai 1 juta.
Baca Juga: DP Honda BeAT 2023 Cuma Rp2,5 Juta, Miliki Segera Skuter Matic Jawara Ini Segera!
Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini diketahui menjadi ajudan dari pengusaha asal Sulsel, Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Meski begitu, sebelum sampai pada titik ini, Ajudan Pribadi dulunya adalah kuli bangunan.
"Saya mau cerita tentang hidup saya yang sangat sedih, menjadi tukang bangunan sampai ke Jakarta menjadi ajudan khusus," jelas Akbar seperti dilihat dari kanal YouTube Ajudan Pribadi Official.
Pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap terkait kasus penipuan terhadap seorang pengusaha inisial A senilai Rp1,3 miliar.
Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa motif penipuan Ajudan Pribadi diduga demi memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," jelas Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023), dilansir dari PMJ News.
Kendati begitu, Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Menurut dia, dari Rp1,3 miliar itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar untuk memenuhi gaya hidupnya.
"(Sudah terpakai) banyak, sudah kepakai hampir kurang Rp1 miliar," ujarnya.***