KLIKREAD.COM- Pada suatu kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang pamer harta di media sosial.
Pernyataan Menteri PAN-RB tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat pajak.
Mulai dari Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Pak Presiden sudah memberikan arahan ya, tadi disampaikan supaya tidak pamer harta kekayaan di IG (Instagram) dan sebagainya," jelas Azwar Anas yang dikutip dari PMJ News pada Sabtu (4/3/2023).
Lebih lanjut, Azwar menjelaskan, aksi pamer harta yang dilakukan ASN dapat mencedarai suasana batin masyarakat.
Para pegawai pemerintah ini diharapkan dapat lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat.
"Jadi, saya kira bapak presiden sangat tegas tadi memberikan arahan kepada KL dan ASN untuk lebih memahami membangun kebersamaan bersama rakyat," ungkap Azwar.
Diketahui bahwa Presiden Jokowi menyoroti sejumlah pejabat yang bergaya hedonis. Perilaku tersebut tidak terpuji dan akan membuat masyarakat kecewa.
"Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," ungkap Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Presiden Jokowi meminta ASN fokus melayani masyarakat. Kepala Negara mengimbau agar tidak ada lagi pejabat yang suka pamer kekayaan di media sosial.
"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," pungkas Jokowi.***
Baca Juga: Berita Viral! Dugaan Pengeroyokan di Kafe Kawasan Kemang Jaksel, Polisi Cek CCTV