"Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti. Maka, pada 21 Februari 2022 pelaku MDS ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).***
"Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti. Maka, pada 21 Februari 2022 pelaku MDS ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).***