KLIKREAD.COM- Masih mencuat kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy yang menyebabkan korban koma hingga saat ini.
Mario Dandy adalah anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang belakangan sudah dicopot jabatannya akibat kasus penganiayaan pada David Latumahina.
Keluarga David Latumahina mengadu pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar proses hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa melihat siapa orang kuat di belakang tersangka.
Baca Juga: Kunci Jawaban Teks IKONAT - KATION Nih Spesial Tanpa Telor untuk Games Shopee Tebak Kata Hari Ini
Dua nama yang terseret kasus ini memang masih di bawah umur yaitu kekasi mario Dandy, Agnes Gracia (15) dan David Latumahian (17) sehingga KPAI merasa perlu untuk mengawal kasus ini.
Ketua KPAI Ai Maryati menyatakan belum leluasa mengambil tindakan karena kasus dan segala informasinya masih perlu kejelasan.
Baca Juga: Rumah Sakit Kurnia Cilegon Buka Loker Terbaru untuk Mengisi Posisi Ini, Pantau!
Meski begitu, KPAI memastikan akan memantau dan mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan sebaik-baiknya.
Pihak David mengadu pada KPAI pada tanggal 24 Februari 2023 dan hal itu dilakukan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Loker Terbaru Cilegon Banten di PT IHI Power Service Indonesia (IPSI) untuk D3 atau S1 Semua Jurusan
Baca Juga: Okey Kita Main Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi 27 Februari 2023 dengan 15 Kunci Jawaban Ini
Meskipun jabatan ayah Mario Dandy sudah dicopot, kekhawatiran intervensi dari pihak manapun muncul di keluarga David Latumahina sehingga berharap KPAI bisa mengawal kasus ini.
Penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy bahkan hampir menghilangkan nyawa David sehingga ketegasan hukum sangat diharapkan oleh pihak keluarga David.