KLIKREAD.COM- Lusa Rabu (1/3/2023), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael dipanggil KPK dalam rangka meminta klarifikasi terkait jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN saat menjadi pejabat Ditjen Pajak.
“Rabu (1/3/2023), yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin (27/3/2023), dilansir dari PMJ News.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK bakal menelusuri soal aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar.
Di samping itu, lanjut Ali Fikri, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.***
Baca Juga: Mario Dandy Ketar-ketir, Begini Kondisi Terbaru David Latumahina, Sudah Bisa...