Klikread.com - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap Cristalino David Ozora yang masih berusia 17 tahun viral di media sosial.
Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Dirjen Pajak ini mendapat perhatian serius banyak pihak, Mario Dandy dinilai keterlaluan melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, hingga saat ini Cristalino David Ozora masih koma dan dirawat di salah satu rumah sakit.
Penganiayaan terhadap remaja Cristalino David Ozora (17) oleh pelaku Mario Dandi bisa terjadi karena kesalahan pola asuh orang tua.
Demikian dikatakan pemerhati masalah anak dan pendidikan, Retno Listyarti, dalam perbincangan bersama RRI Pro 3, Minggu (26/2/2023).
"Kenapa MDS bisa berperilaku sesadis itu sebenarnya bergantung pada satu pola pengasuhan di rumah," ujarnya dilansir dari rri.co.id.
Diketahui bahwa Mario Dandi (20), yang telah dijadikan tersangka, adalah putra seorang pejabat di lingkungan Ditjen Pajak.
Selain itu, kata Retno, faktor pergaulan dengan teman-temannya juga dapat menguatkan perilaku kasar tersebut. "Tergantung dengan siapa dia bergaul yang sangat menentukan tumbuh kembangnya seseorang," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Retno, jika seorang anak mudah melakukan kekerasan dan tersulut emosinya, bisa dilihat dari lingkungannya. "Di sana memang dia melihat, mendengar, dan merasakan hal seperti itu," ucapnya.
Retno menenggarai kekerasan yang dilakukan MDS karena dia pun pernah mendapatkan tindak kekerasan. "Kalau dia tidak pernah mengalami kekerasan selama ini, dia tidak mungkin melakukan hal itu," ujarnya.
Menurut Retno, anak-anak yang bertumbuh kembang dengan baik tidak akan tega melakukan kekerasan. "Secara prinsip anak-anak yang berbahagia tidak mungkin tega melakukan tindak kekerasan," katanya.