KLIKREAD.COM, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mencabut laporan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea, Selasa 28 Juli 2026.
Langkah ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Andriko Pasaribu membenarkan hal tersebut saat berada di Polda Metro Jaya.
“Tadi pagi Ketua Umum kami telah bertemu dan bermediasi bersama Pak Dasco dengan Bapak Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Dievaluasi hingga Diberhentikan Sepenuhnya
Malam ini kami menindaklanjuti hasil tersebut dengan pencabutan laporan,” ujarnya.
Kasus ini dinyatakan selesai sepenuhnya secara kekeluargaan.
Andriko menyampaikan bahwa Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan tulus dalam pertemuan tersebut, yang kemudian diterima dengan baik oleh pimpinan PWI Pusat.***