nasional

Wapres Gibran Optimis Kepala BGN Baru Bawa Program MBG Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:56 WIB
Pelantikan Sudaryono sebagai kepala Badan Gizi Nasional yang baru di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 22 Juli 2026. (Photo Ist.)

KLIKREAD.COM, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keyakinannya bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berjalan lebih baik, transparan, dan tepat sasaran di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono.

Hal ini disampaikan Wapres dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Juli 2026.

“Saya percaya dengan pengalaman Pak Sudaryono selaku mantan Wakil Menteri Pertanian yang mengawal ketahanan pangan.

Serta didukung komitmen kuat jajaran BGN, program MBG bisa berjalan dengan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Wapres.

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Wapres pun mendorong agar penyaluran program ini ke depannya lebih difokuskan terlebih dahulu kepada penerima manfaat di daerah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Langkah ini agar anggaran dapat berjalan lebih efektif dan menyasar wilayah dengan angka stunting, kemiskinan, serta kerawanan pangan yang paling tinggi sebelum kemudian diperluas ke daerah lainnya.

Pihaknya juga mendukung penuh pelaksanaan program yang melibatkan peran aktif UMKM, kantin sekolah, hingga orang tua siswa.

Wapres menegaskan Program MBG sebagai salah satu prioritas Presiden harus dikelola secara rapi, terukur, dan dijauhkan dari segala praktik korupsi.

 Baca Juga: Menuju Kepri yang Lebih Maju, Penyusunan APBD 2027 Diarahkan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola BGN harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi anak-anak Indonesia,” tegasnya.

Diketahui, Sudaryono resmi dilantik mengisi posisi Kepala BGN menggantikan Nanik Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Nanik sebelumnya hanya menjabat dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.***

Tags

Terkini