nasional

BGN Ambil Kebijakan Baru, Tetapkan Satu Kecamatan Maksimal Hanya 6 Unit Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:12 WIB
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang./BGN

Dengan penataan yang lebih baik, program diharapkan mampu memberikan manfaat secara efektif, tepat sasaran, dan merata bagi masyarakat di berbagai daerah.

Selain itu, pembatasan jumlah dapur di setiap kecamatan juga diharapkan dapat mempermudah proses pengawasan.

Serta juga meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Baca Juga: Meski Dipanggil Tuhan, Presiden Prabowo Sebut Dirinya Tetap Awasi Perjalanan Indonesia

"Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini.

Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juni 2026.

Nanik menjelaskan, pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan kebutuhan layanan gizi di setiap wilayah sebelum kembali membuka peluang pendirian dapur baru.

Baca Juga: Lindungi Generasi Muda, Kemenkes Akan Wajibkan Bungkus Rokok Dibuat Seragam

Evaluasi dilakukan untuk menghindari penumpukan fasilitas di daerah tertentu yang justru berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan layanan.

Karena itu, BGN memutuskan menerapkan moratorium pendaftaran dapur MBG sambil melakukan kajian terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Apabila dari hasil evaluasi ditemukan masih terdapat wilayah yang membutuhkan tambahan layanan, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran.

Baca Juga: Terdapat 8.617 Titik Dapur MBG Diluar Skema 3T, Pemerintah akan Tata Ulang

"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," ucapnya.***

Halaman:

Tags

Terkini