KLIKREAD.COM, Jakarta - Pengacara Hotman Paris mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Raffi Ahmad.
Langkah itu dilakukan setelah nama Raffi disebut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hotman menyebut pengumpulan bukti ini merupakan langkah awal sebelum nantinya akan diambil proses hukum.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa, 12.232 Gerai KDKMP Rampung Dibangun
"Kita akan nanti mengumpulkan siapa-siapa yang kelewatan membuat bahan ini jadi ajang fitnahan di medsosnya, bukan sekadar hanya memberitakan," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis 11 Juni 2026.
"Kalau hanya sekadar memberitakan bahwa ada saksi ngomong ini di persidangan, oke.
Tapi kalau diputar-putar menjadi tuduhan, itu sudah pencemaran nama baik. Itu kita akan tempuh proses hukum," sambungnya.
Baca Juga: Tiyo Ardianto Ngaku Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang akan Berikan Apa pun Dia Minta
Dalam kesempatan itu, Hotman turut menegaskan bahwa Raffi tidak terlibat dalam perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Hotman menyatakan Raffi tidak pernah memesan iPhone maupun laptop dari pihak Blueray. Raffi, lanjut dia, juga tidak mengenal sosok dari pihak Blueray.
"Raffi kenal aja enggak, siapa itu Blueray. Ya, hanya kebetulan berkunjung ke restoran Awang Kitchen di Amerika, di sampingnya ada Blueray," ucap Hotman.
Baca Juga: Meski Dipanggil Tuhan, Presiden Prabowo Sebut Dirinya Tetap Awasi Perjalanan Indonesia
"Sudah ada pengakuan dari orang Blue Sky di Amerika yang mengatakan 'kasihan Raffi kenapa difitnah, aku kan cuma nawarin gratis'. Itupun enggak jadi," sambungnya.
Raffi Ahmad disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.