KLIKREAD.COM, Jakarta - Eks Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kuasa hukumnya, Sony menyerahkan surat pengajuan sebagai JC ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 8 Juni 2026.
“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami, di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC,” kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti kepada wartawan.
Baca Juga: Letak Cap Legalisasi, Mikhael Sinaga Klaim Temukan Perbedaan Ijazah Jokowi Versi PDIP dan KPU
Dia menjelaskan, pengajuan justice collaborator itu bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan Sony sebagai sikap kooperatif dirinya dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.
“Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini.
Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar persoalan hukum klien kami,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh
Krisna juga menyinggung adanya 20 nama besar yang diduga ikut terlibat dalam korupsi tersebut.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci nama-namanya.
“Lebih dari 20 nama itu disebutkan.
Cuma klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan kami aman ada pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Jaga Tata Kelola Pemerintah Bersih, Mensos Tegaskan Tidak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Pelanggaran