KLIKREAD.COM, Jakarta - YouTuber Mikhael Sinaga mengklaim telah melakukan perbandingan atas ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang diperolehnya dari dua sumber berbeda.
Yakni versi PDI Perjuangan (PDIP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Mikhael mengaku menemukan perbedaan pada letak cap legalisasi ijazah Jokowi.
"Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda.
Baca Juga: Presiden KSPI Resmi Jadi Penasihat Khusus Prabowo Bidang Buruh
Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin gitu kan.
Kalau kita tempelin terus kita terawang kan ketahuan dia agak berbeda sedikit gitu loh," kata Mikhael dikutip Senin 8 Juni 2026.
Pada pekan lalu, Mikhael mengajukan permohonan informasi kepada PDIP terkait ijazah Jokowi.
Kata dia, dokumen ijazah Jokowi dibutuhkannya untuk kepentingan investigasi pemberitaan.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Sebagai mantan calon legislatif, dalam proses pencalonan, Mikhael mengatakan seluruh dokumen kandidat umumnya diserahkan terlebih dahulu kepada partai politik sebelum diteruskan ke KPU.
"Jadi, pengalaman pribadi saya, seharusnya seorang calon itu, calon apa pun, calon DPR, calon wali kota, gubernur, presiden.
Itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai.
Lalu partai memberikan ke KPU," katanya.