nasional

Sahroni Usulkan Deportasi dan Blacklist Selebgram Brunei yang Membunuh di Blok M

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:53 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar selebgram warga negara (WN) Brunei Darussalam yakni Woodyrman segera dideportasi.

Woodyrman merupakan pelaku yang menganiaya rekannya hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

“Segerakan dideportasi agar tidak terlalu lama prosesnya di Indonesia, karena dua-duanya sebagai WNA,” kata Sahroni, Jumat 29 Mei 2026.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal

Sahroni menilai proses penanganan perkara akan lebih rumit apabila dilakukan di Indonesia karena melibatkan dua warga negara asing (WNA).

“Kalau perkara dilakukan di Indonesia akan memakan waktu berkoordinasi dengan negara lain yaitu Brunei,” sambungnya.

Bendahara Umum Nasdem itu juga meminta agar pelaku dimasukkan ke dalam daftar hitam atau di-blacklist agar tidak lagi dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia

“Wajib di-blacklist masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman senegaranya,” pungkas Sahroni.***

 

Tags

Terkini